- HOME
- PROFIL
- PPID
- BERITA
- KESISWAAN
- GALERI
- INFORMASI
- INTERAKSI
- E-BOOK
×

SMP Negeri 115 Jakarta (Smabel) resmi menuntaskan seluruh rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan Rekapitulasi Pelaksanaan SPMB yang ditandatangani Kepala Sekolah pada 10 Juli 2026, sekolah berhasil memenuhi seluruh daya tampung yang tersedia melalui dua tahap pendaftaran, dengan total 320 murid baru
SMP Negeri 115 Jakarta
(Smabel) resmi menuntaskan seluruh rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan Rekapitulasi
Pelaksanaan SPMB yang ditandatangani Kepala Sekolah pada 10 Juli 2026, sekolah
berhasil memenuhi seluruh daya tampung yang tersedia melalui dua tahap
pendaftaran, dengan total 320 murid baru dinyatakan diterima, 319 telah melapor
diri dan 1 murid mengundurkan diri di tahap kedua.
Pelaksanaan SPMB tahun
ini mencakup enam jalur penerimaan, yaitu Jalur Prestasi Akademik, Jalur
Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, Jalur Afirmasi (KJP
Plus/Mitra Trans Jakarta/KJP/PIP yang terdaftar dalam DTSEN), Jalur Domisili,
serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Anak Guru (Mutasi). Proses pendaftaran,
seleksi, hingga pengumuman dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SPMB
Provinsi DKI Jakarta di spmb.jakarta.go.id, sejalan dengan kebijakan penerimaan
murid baru yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dengan daya tampung
awal sebanyak 324 murid (9 rombongan belajar x 36 murid) yang kemudian
disesuaikan menjadi 320 murid setelah memperhitungkan realisasi tidak naik
kelas, sekolah membuka enam jalur penerimaan pada tahap pertama sebagai
berikut:
|
Jalur
SPMB |
Daya
Tampung |
Diterima |
Lapor
Diri |
Sisa
Kuota |
|
Jalur Prestasi Akademik |
64 |
64 |
58 |
6 |
|
Jalur Prestasi Non Akademik |
23 |
23 |
22 |
1 |
|
Jalur Penyandang Disabilitas |
18 |
8 |
8 |
0* |
|
Jalur Afirmasi (KJP Plus/Mitra Trans Jakarta/KJP/PIP-DTSEN) |
56** |
56 |
56 |
0 |
|
Jalur Domisili |
161 |
161 |
160 |
1 |
|
Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Anak Guru (Mutasi) |
10 |
7 |
7 |
3 |
*Sisa
kuota Jalur Penyandang Disabilitas dialihkan sebagai tambahan kuota bagi Jalur
Afirmasi. **Kuota Jalur Afirmasi bertambah dari 46 menjadi 56 setelah menerima
limpahan 10 kuota dari Jalur Penyandang Disabilitas.
Pada tahap pertama,
sebanyak 311 murid telah dinyatakan diterima dan melapor diri, menyisakan 11
kuota yang berasal dari peserta yang diterima namun tidak melapor diri pada
Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Domisili, dan Jalur
Pindah Tugas Orang Tua/Anak Guru. Sisa kuota tersebut kemudian dialihkan ke
Tahap Kedua, di mana dari 11 kuota dikurang 2 tambahan realisasi tidak naik sehingga
menjadi 9 kuota di tahap kedua.
|
Uraian |
Jumlah |
|
Daya Tampung Awal (9 kelas x 36 murid) |
324 |
|
Realisasi Tidak Naik Kelas |
4 |
|
Daya Tampung Akhir |
320 |
|
Total Lapor Diri Tahap Pertama |
311 |
|
Sisa Kuota Dialihkan ke Tahap Kedua |
9 |
|
Diterima pada Tahap Kedua |
9 |
|
Mengundurkan diri pada Tahap Kedua |
1 |
|
Total Peserta Didik Baru Diterima |
319 |
Dengan tuntasnya Tahap
Kedua, seluruh daya tampung akhir sebanyak 319 kursi berhasil terpenuhi 99,69%,
menandakan tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di SMP
Negeri 115 Jakarta.
Kepala SMP Negeri 115
Jakarta, Yulia Vistaria, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh
proses SPMB tahun ini. “Alhamdulillah, seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran
2026/2027 di SMP Negeri 115 Jakarta berjalan lancar, transparan, dan akuntabel
berkat kerja sama panitia, dukungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,
serta kepercayaan masyarakat kepada sekolah kami. Kami akan terus berupaya
menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik baru,”
ujarnya.
Sekolah juga
mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta didik baru Tahun Ajaran
2026/2027 dan mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menyongsong
tahun ajaran baru dengan semangat “Cerdas, Santun, Luar Biasa”.