- HOME
- PROFIL
- PPID
- BERITA
- KESISWAAN
- GALERI
- INFORMASI
- INTERAKSI
- E-BOOK
×
1. Kepala Sekolah
a.
Nama:
Yulia Vistaria, S.Pd.
b.
Peran:
Pemimpin utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan sekolah,
termasuk akademik, administrasi, dan pengembangan strategis.
2.
Wakil
Kepala Sekolah
a.
Bidang
Kurikulum: Mengelola
dan mengawasi implementasi kurikulum, termasuk Kurikulum Merdeka, serta
memastikan kegiatan pembelajaran berjalan efektif.
b.
Bidang
Kesiswaan: Bertanggung
jawab atas pembinaan siswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan disiplin siswa.
c.
Bidang
Sarana dan Prasarana:
Mengelola fasilitas sekolah seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan,
dan lapangan olahraga.
d.
Bidang
Humas: Mengelola
hubungan dengan masyarakat, publikasi, dan keterbukaan informasi publik melalui
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
3.
Guru
dan Tenaga Pendidik
a.
Guru
mata pelajaran, wali kelas, dan pembina ekstrakurikuler yang bertugas
memberikan pengajaran, pembinaan karakter, dan pengembangan bakat siswa.
b.
Jumlah:
Data spesifik jumlah guru belum tersedia, tetapi sekolah memiliki tenaga
pengajar yang memadai untuk mendukung 1.003 siswa.
4.
Staf
Tata Usaha
a.
Bertanggung
jawab atas administrasi sekolah, termasuk penerimaan peserta didik baru (PPDB),
pengelolaan dokumen, dan keuangan.
b.
Operator:
sebagai operator data sekolah.
5.
Komite
Sekolah
a. Berfungsi sebagai mitra sekolah dalam
pengambilan keputusan strategis, pengawasan, dan mendukung program sekolah.
6.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Dewan Perwakilan Siswa (DPS)
a. OSIS: Mengelola kegiatan siswa dan
kegiatan ekstrakurikuler.
b. DPS: Mewakili aspirasi siswa dan
mendukung kegiatan OSIS.
7.
Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
a. Mengelola keterbukaan informasi publik,
termasuk laporan keuangan, laporan kinerja, dan informasi berkala.
Tugas Pokok dan Fungsi
1.
Kepala
Sekolah
a. Merumuskan visi, misi, dan rencana
strategis sekolah.
b. Mengawasi pelaksanaan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran.
c. Memimpin evaluasi kinerja sekolah,
termasuk hasil Asesmen Nasional.
d. Menjalin hubungan dengan pihak
eksternal, seperti Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan masyarakat.
2.
Wakil
Kepala Sekolah
a. Kurikulum: Menyusun jadwal pelajaran, mengawasi
implementasi Asesmen Nasional, dan memastikan pencapaian indikator literasi,
numerasi, karakter, dan lingkungan belajar.
b. Kesiswaan: Membina siswa melalui kegiatan
ekstrakurikuler, seperti OSN, festival seni, dan kegiatan keagamaan.
c. Sarana dan Prasarana: Memastikan fasilitas seperti 28 ruang
kelas, 3 laboratorium, perpustakaan, dan lapangan olahraga dalam kondisi layak.
d. Humas: Mengelola komunikasi dengan orang tua, alumni, dan
masyarakat melalui website dan media sosial.
3.
Guru
dan Tenaga Pendidik
a. Melaksanakan pembelajaran sesuai
Kurikulum Merdeka.
b. Membimbing siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler, seperti Rohani Islam, Rohani Kristen, Tradibels, dan KIR.
c. Mendukung prestasi siswa di bidang
akademik (misalnya, OSN) dan non-akademik.
4.
Staf
Tata Usaha
a. Mengelola administrasi penerimaan siswa
baru.
b. Menangani keuangan sekolah.
c. Mendukung operasional harian, seperti
pengelolaan dokumen dan laporan PPID.
5.
Komite
Sekolah
a. Memberikan masukan untuk perbaikan mutu
pendidikan.
b. Mendukung program sekolah, seperti
kegiatan literasi dan lingkungan berkelanjutan.
6.
OSIS
dan DPS
a. Mengorganisir kegiatan siswa.
b. Mewakili aspirasi siswa dalam
pengambilan keputusan sekolah.
c. Mengembangkan jiwa kepemimpinan dan
kreativitas siswa.
7.
PPID
a. Menyediakan informasi publik, seperti
laporan keuangan, laporan kinerja, dan dokumen informasi berkala.
b. Mengelola prosedur pelayanan informasi
publik dan penanganan sengketa informasi.
c. Mendukung program E-MONEV Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2025.