- HOME
- PROFIL
- PPID
- BERITA
- KESISWAAN
- GALERI
- INFORMASI
- INTERAKSI
- E-BOOK
×

Jakarta, 17 Agustus 2026 — Di tengah suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, SMP Negeri 115 Jakarta menorehkan sejarah baru dengan meresmikan Portal Keterbukaan Informasi Publik (PPID). Peluncuran portal ini menjadi wujud nyata komitmen sekolah dalam mendukung tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Jakarta, 17 Agustus 2026 — Di tengah suasana khidmat dan penuh
semangat kebangsaan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan
Republik Indonesia, SMP Negeri 115 Jakarta menorehkan sejarah baru dengan
meresmikan Portal Keterbukaan Informasi Publik (PPID). Peluncuran portal ini
menjadi wujud nyata komitmen sekolah dalam mendukung tata kelola pendidikan
yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Portal tersebut kini dapat diakses secara resmi oleh masyarakat,
orang tua peserta didik, maupun pemangku kepentingan lainnya melalui alamat
berikut:
https://ppid.smpn115-jkt.sch.id
Momentum Kemerdekaan, Momentum
Keterbukaan
Pemilihan tanggal 17 Agustus sebagai waktu peluncuran bukanlah
tanpa makna. Semangat kemerdekaan yang identik dengan kebebasan dan hak setiap
warga negara turut diselaraskan dengan semangat keterbukaan informasi, di mana
masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengakses informasi publik yang
dikelola oleh badan-badan pendidikan, termasuk sekolah.
Melalui Portal PPID ini, SMP Negeri 115 Jakarta
("Smabel") berupaya menghadirkan kanal informasi yang mudah diakses,
meliputi kebijakan sekolah, informasi program dan kegiatan, laporan pengelolaan
anggaran, hingga mekanisme permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Wujud Tata Kelola yang Transparan
dan Akuntabel
Peluncuran portal ini menegaskan posisi SMP Negeri 115 Jakarta
sebagai sekolah yang responsif terhadap prinsip keterbukaan informasi publik,
sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik. Dengan hadirnya kanal digital ini, masyarakat dapat:
•
Mengajukan permohonan informasi secara daring tanpa harus datang
langsung ke sekolah;
•
Memantau alur dan waktu pemenuhan permohonan informasi secara
transparan;
•
Mengakses dokumen dan kebijakan publik yang menjadi kewenangan
sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan saling
percaya antara sekolah dengan masyarakat, khususnya orang tua/wali murid,
sekaligus menjadi teladan tata kelola pendidikan yang modern dan berintegritas.
Semangat Merdeka, Semangat
Melayani
Peresmian Portal PPID ini menjadi penanda babak baru dalam
perjalanan digitalisasi layanan publik di SMP Negeri 115 Jakarta. Sejalan
dengan semangat HUT ke-81 RI, seluruh warga sekolah berkomitmen untuk terus
menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,
sebagai bagian dari kontribusi nyata dunia pendidikan dalam mengisi
kemerdekaan.
Dirgahayu
Republik Indonesia ke-81! Merdeka!
#SmabelHebat #CerdasSantunLuarBiasa #PPIDSmabel
#HUTRI81
#KeterbukaanInformasiPublik